Jakarta - Maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sejak 1 Oktober 2012 menerapkan sistem penggabungan tiket dan Passanger Service Charge(PSC) alias airport tax untuk penerbangan domestik.
Selama dua tahun diterapkan sistem PSC on Ticket ini, praktis hanya Garuda dan anak usahanya (Citilink) yang menerapkan. Selama menggabungkan PSC ke dalam tiket, Garuda ternyata harus nombok alias tekor Rp 2,2 miliar per bulan.
"Mengakibatkan nilainya cukup material, Rp 2,2 miliar berkurang setiap bulan," kata Executive Project Manager Dedicated Terminal Garuda Indonesia Andi Rivai di, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Kerugian ini disebut PSC tiket 'multileg stop over' yang tidak ter-collect. Misal wisatawan Jepang atau Belanda terbang memakai armada asal negaranya menuju Yogyakarta. Di Indonesia, penumpang harus transit di Denpasar atau Jakarta, kemudian berganti pesawat ke Yogya.
Mereka bisa saja berganti pesawat memakai Garuda ke Yogya. Di lokasi transit, PT Angkasa Pura I atau II (Persero) menagih PSC ke penumpang padahal penumpang sudah membayar saat berangkat di negara asalnya.
Mau tidak mau, Garuda yang harus membayar karena penumpang merasa telah membayar di awal saat berangkat. Hal ini diakibatkan sistem PSC on Ticket maskapai Garuda dan asing tidak bersinergi dengan sistem PSC on Ticket di Angkasa Pura I dan II.
Penerapan PSC on Ticket yang dipakai dan dikelola operator bandara di Indonesia di bawah standar internasional yang dipakai Internasional Air Transport Association (IATA). Alhasil pembayaran PSC penumpang di luar negeri ke Indonesia tidak tercatat pada Global Distribution System (GDS) sehingga menyulitkan penagihan PSC oleh operator bandara RI.
"Akibatnya Garuda yang harus menanggung pembayarannya," kata VP Corporate Communication Garuda Pujobroto.
Pujo menerangkan pada dasarnya Garuda mendukung program PSC on Ticket namun syaratnya penggabungan tiket dan airport tax harus mengacu pada standar IATA.
"Artinya semua penerbangan domestik dan internasional dari atau ke Indonesia harus menerapkan PSC on Ticket," sebutnya.
0 komentar:
Posting Komentar